Monday, June 29, 2015

hakikat sila ke-4 pancasila

1.        Hakikat Sila ke-empat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Setiap sila (dasar/ azas) dalam pancasila memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, pada hakikatnya merupakan suatu nilai. Nilai Pancasila bersumber dari penjabaran norma-norma dalam masyarakat. Segala sesuatu prilaku masyarakat berakar pada Pancasila. Pada sila ke-4 inilah semua beraturan baik prilaku, hak, dan kewajiban berasal. Dengan adanya sila ke-4, maka segala sesuatu mengenai masyarakat dan rakyat Indonesia diatur dan ditata akar dapat saling bertoleransi dengan baik.
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai kemanusiaan yang dail dan beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ke-4 didasari oleh sila ke-1 yaitu “ketuhanan yang maha esa”, ke-2 “  kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan ke-3 “persatuan indonesia” dan mendasari serta menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Nilai filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah sebagai sekelompok manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dalam suatu wilayah negara. Rakyat merupakan subyek pendukung dalam sebuah negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terdapat nilai demokrasi yang harus diselenggerakan oleh negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terdapat dalam pancasila bukan hanya menyangkut kepada kebebasan individu. Demokrasi yang terdapat pada sila ke-4 adalah mengenai nilai moral ketuhanan, kesatuan dan nilai persamaan. Oleh karena itu demokrasi yang berdasarkan kedaulatan rakyat menyimpan kekuasaan ditangan rakyat. Hal ini didasari oleh moral kebersamaan demi terwujudnya kehidupan berbangsa yang harmonis, bukan persaingan bebas dan menguassai yang lainya.
 Sila ke-4 merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
.                     Sila ke-4 pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” memiliki makna :
•         Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
•         Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
•         Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
•         Bermusyawarah sampai mencapai katamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.
Sila ke-4 yang mana berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan bahwa Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara demokrasi. Dengan  analisis ini diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis yang diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, sila ini menjadi banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap tindakannya. Kaitannya dengan arti dan makna sila ke 4 adalah sistem demokrasi itu sendiri.Maksudnya adalah bagaimana konsep demokrasi yang berarti setiap langkah yang diambil pemerintah harus ada kaitannya dengan unsur dari, oleh dan untuk rakyat. Disini, rakyat menjadi unsur utama dalam demokrasi. Itulah yang seharusnya menjadi realita yang membangun bangsa.
Sila