1.
Hakikat
Sila ke-empat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
Setiap sila (dasar/
azas) dalam pancasila memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu
sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu
sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh
karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan
utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam
kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila
kehilangan esensinya sebagai dasar negara. Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat, pada hakikatnya merupakan suatu nilai. Nilai Pancasila bersumber dari
penjabaran norma-norma dalam masyarakat. Segala sesuatu prilaku masyarakat
berakar pada Pancasila. Pada sila ke-4 inilah semua beraturan baik prilaku,
hak, dan kewajiban berasal. Dengan adanya sila ke-4, maka segala sesuatu
mengenai masyarakat dan rakyat Indonesia diatur dan ditata akar dapat saling
bertoleransi dengan baik.
Diterimanya pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa
nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi
penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada
hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari
pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai kemanusiaan yang
dail dan beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai yang terkandung
dalam sila ke-4 didasari oleh sila ke-1 yaitu “ketuhanan yang maha esa”, ke-2
“ kemanusiaan yang adil dan beradab”,
dan ke-3 “persatuan indonesia” dan mendasari serta menjiwai sila keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Nilai filosofis yang terkandung
didalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah sebagai
sekelompok manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dalam suatu wilayah
negara. Rakyat merupakan subyek pendukung dalam sebuah negara. Negara adalah
dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat merupakan asal mula
kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terdapat nilai demokrasi yang
harus diselenggerakan oleh negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terdapat
dalam pancasila bukan hanya menyangkut kepada kebebasan individu. Demokrasi
yang terdapat pada sila ke-4 adalah mengenai nilai moral ketuhanan, kesatuan
dan nilai persamaan. Oleh karena itu demokrasi yang berdasarkan kedaulatan
rakyat menyimpan kekuasaan ditangan rakyat. Hal ini didasari oleh moral
kebersamaan demi terwujudnya kehidupan berbangsa yang harmonis, bukan
persaingan bebas dan menguassai yang lainya.
Sila ke-4 merupakan penjelmaan dalam dasar
politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak
daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.Disebabkan mempunyai dua dasar
mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak
dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat
persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila
lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang
berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
. Sila ke-4 pancasila yang
berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan” memiliki makna :
• Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
• Tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
• Mengutamakan budaya bermusyawarah
dalam mengambil keputusan bersama.
• Bermusyawarah sampai mencapai
katamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.
Sila ke-4 yang mana
berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan”.Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan
bahwa Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara demokrasi. Dengan analisis ini diharapkan akan diperoleh makna
yang akurat dan mempunyai nilai filosofis yang diimplementasikan secara
langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, sila ini menjadi
banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap
tindakannya. Kaitannya dengan arti dan makna sila ke 4 adalah sistem demokrasi
itu sendiri.Maksudnya adalah bagaimana konsep demokrasi yang berarti setiap
langkah yang diambil pemerintah harus ada kaitannya dengan unsur dari, oleh dan
untuk rakyat. Disini, rakyat menjadi unsur utama dalam demokrasi. Itulah yang
seharusnya menjadi realita yang membangun bangsa.
Sila